Selasa (25/1/2022) pagi warga Kenali Asam Bawah melakukan aksi demo di depan kantor PUPR Kota Jambi terkait dengan pembangunan drainase.
Warga marah, lantaran Dinas PUPR melakukan pembangunan drainase sepanjang lebih kurang 70 meter tersebut tanpa seizin warga.
Setelah melakukan aksi didepan Kantor PUPR Kota Jambi, warga melanjutkan aksi ke kantor Wali Kota Jambi.
Setelah bertemu dengan warga, Sekda Kota Jambi A. Ridwan mengatakan bahwa pihaknya menerima keberatan dari warga.
"Jadi keberatan protes kita terima, kita minta untuk legowo. Dengan membuat surat keberatan kepada pemerintah dan kita selesaikan dengan musyawarah," jelas Ridwan.
Ridwan menjelaskan untuk proses pembangunan seperti drainase seharusnya sudah melalui tahapan Musrenbang. "Sudah melalui tahapan Musrenbang dan akan kita pelajari, ada tahapan," ujarnya.
Ia juga mengatakan, akan memanggil seluruh dinas terkait termasuk Ketua RT untuk segera menyelesaikan masalah ini.
"Saya minta PUPR segera mendata dokumen. Kita duduk bersama bagian hukum, Satpol PP, lurah, camat, RT juga akan saya akan panggil," jelasnya