SUNGAI PENUH – Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kota Sungai Penuh resmi menuntaskan rangkaian rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (13/10).
Rangkaian pembahasan yang dimulai sejak 01 Oktober 2025 ini berlangsung alot dan dinamis, seiring dengan upaya kedua pihak menyesuaikan berbagai program prioritas daerah dengan kemampuan keuangan Kota Sungai Penuh.
Rapat digelar di Aula DPRD Kota Sungai Penuh tersebut dipimpin oleh Unsur Pimpinan Badan Anggaran dan dihadiri oleh Ketua TAPD beserta anggota tim dari berbagai OPD terkait.
Selama proses pembahasan, BANGGAR dan TAPD melakukan penelaahan mendalam terhadap arah kebijakan pembangunan daerah, asumsi makro ekonomi, serta proyeksi pendapatan dan belanja daerah tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada sinkronisasi antara kebutuhan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan efisiensi penggunaan anggaran.
Ketua Banggar DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos.,MM menyampaikan bahwa pembahasan yang berjalan alot tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap program yang dianggarkan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua TAPD Alpian, SE.,MM menegaskan bahwa hasil pembahasan ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Hasil pembahasan KUA-PPAS ini segera kami tindaklanjuti dalam penyusunan RAPBD agar lebih terarah dan realistis,” jelasnya.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses perencanaan dan penganggaran daerah secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)
