Iklan

Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Peresmian TPST di Renah Kayu Embun

SUNGAI PENUH – Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menghadiri acara peresmian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Desa Renah Kayu Embun, Rabu (01/10).

Kehadiran jajaran Komisi III ini sebagai bentuk dukungan DPRD Kota Sungai Penuh terhadap upaya pemerintah kota dalam meningkatkan pengelolaan persampahan dan menjaga kelestarian lingkungan.

Peresmian TPST langsung diresmikan oleh Walikota Alfin, SH dihadiri Wawako Azhar beserta jajaran OPD terkait, unsur Forkopimda, BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, tokoh adat serta tamu undangan lainnya.

Ketua Komisi III Tole S Hadiwarso dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa semoga dengan keberadaan TPST Renah Kayu Embun ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mengurangi volume sampah yang selama ini menjadi persoalan utama di Kota Sungai Penuh.

“Dengan adanya TPST ini, kita berharap pengelolaan sampah dapat lebih terarah, ramah lingkungan, sekaligus memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.

Komisi III juga menegaskan bahwa DPRD Kota Sungai Penuh akan terus bersinergi dengan pemerintah kota dalam mendukung kebijakan dan program terkait lingkungan hidup, khususnya dalam peningkatan sarana prasarana pengelolaan sampah.

TPST merupakan edukasi, yang mana sebuah fasilitas dimulai dari pengumpulan, pemilahan, daur ulang, pengolahan, hingga pemrosesan akhir sampah yang berpotensi menjadi produk bernilai seperti kompos atau lainya.

Melalui TPST ini, masyarakat diharapkan dapat lebih sadar akan pentingnya memilah sampah dari rumah tangga, sehingga upaya pengurangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berjalan lebih maksimal.

Peresmian TPST Renah Kayu Embun ini menjadi langkah penting bagi Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (*)