Agenda utama yang dibahas meliputi penyesuaian waktu pelaksanaan sejumlah kegiatan DPRD serta perubahan jadwal yang dianggap perlu guna menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan kerja lembaga.
Dalam rapat tersebut, pimpinan menyampaikan bahwa perubahan jadwal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas-tugas kedewanan, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.
Para anggota Bamus turut memberikan masukan dan pandangan terkait agenda yang dibahas, terutama mengenai penyesuaian waktu kegiatan agar tidak berbenturan dengan agenda lain serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh agenda kegiatan DPRD Kota Sungai Penuh pada Masa Persidangan II Tahun 2026 dapat berjalan dengan tertib, terarah, dan sesuai dengan rencana kerja yang telah disepakati bersama. (Hmsdpr)
